Makasiow.com. Tomohon – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (22/7).
Dalam paparannya, Walikota Senduk menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan transparan. “Penyusunan KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien,” ujar Senduk.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Tomohon mengusung tema “memperkuat ketahanan ekonomi, peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing menuju kota Tomohon sebagai kota wisata yang berkelanjutan”. Beberapa program prioritas yang akan difokuskan antara lain:
Pembangunan berwawasan lingkungan.
– Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
– Peningkatan produktivitas pertanian dan pariwisata.
– Peningkatan daya saing ekonomi dan investasi daerah.
– Penguatan kapasitas SDM.
– Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, Tomohon smartcity, dan pelayanan publik.
– Pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
“Kami berharap dengan program-program prioritas ini, Kota Tomohon dapat terus berkembang dan menjadi kota yang lebih baik bagi masyarakat,” tambah Senduk.
Dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Tomohon memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 703,3 miliar dan belanja daerah sebesar Rp 690,6 miliar. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan pembiayaan lainnya.
Walikota Senduk berharap agar DPRD Kota Tomohon dapat memberikan masukan dan dukungan terhadap rancangan KUA-PPAS yang telah disampaikan. “Kami berharap melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menghasilkan APBD yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.















